INDUSTRI DAN DAMPAKNYA
Manusia adalah komponen lingkungan alam. Beserta komponen alam lainnya, manusia hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Menggunakan ilmu dan teknologi yang di kembangkannya, manusia dapat memperoleh berbagai kemudahan dan dapat mengatur alam sesuai dengan yang diinginkannya.
Dewasa ini, akibat dari perkembangan kebudayaan manusia, ilmu dan teknologi pun semakin berkembang. Kebudayaan manusia dimulai dari kebudayaan hidup berpindah-pindah, kemudian mulai hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini.
Hasil kebudayaan berupa teknologi membuat manusia lupa akan tugasnya mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan setimbang. Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas lingkungan, tidak mungkin terus ditingkatkan tanpa batas.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai sebab, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat merubah bentuk muka bumi. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya.
Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad. Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan.
Perkembangan IPTEK memacu industrialisasi. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat antara lain :
1. SDA yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
2. Industri mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan.
3. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
4. Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami (Insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan terbagi beberapa jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yang pertama adalah pencemaran udara. Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
Gas CO2 yang berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin meningkat di udara tidak dapat segera di ubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan dunia yang di tebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi seperti di selimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2 yang tinggi menyebabkan cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat di pantulkan lagi ke angkasa, sehingga suhu bumi semakin memanas. Inilah yang disebut efek rumah kaca (Green House). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub akan mencair dan daerah dataran rendah akan terendam air.
Gas CO dapat membahayakan orang yang mengisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna, maka akan menghasilkan karbon monoksid ( CO ). Gas CO jika terhirup akan mengganggu pernapasan. Gas ini sangat reaktif sehingga mengganggu pengingatan oksigen oleh hemoglobin dalam darah. Jika berlangsung terus menerus, dapat mengakibatkan kematian.
Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak bereaks, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berbahaya. Banyak di gunakan untuk mengembangkan busa kursi, untuk AC, pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Tetapi, ternyata ada juga keburukan dari gas ini. Gas CFC yang naik ke atas dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon ( O3 ), yang merupakan pelindung bumi dari pengaruh radiasi ultra violet. Radiasi ultra violet dapat mengakibatkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit dan kanker mata. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut berlubang yang disebut lubang ozon.
Gas SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil pembakaran fosil. Gas ini dapat bereaksi dengan gas NO2 dan air hujan dan menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, serta bangunan-bangunan jadi cepat.
Faktor kedua adalah pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah pertanian, limbah rumah tangga, limbah industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Pencemaran air akibat limbah, baik limbah pertanian rumah tangga, dan industri maupun akibat racun ikan sangat berbahaya. Limbah industri misalnya. Polutan industri antara lain polutan organik, polutan anorganik, polutan yang mengandung asam belerang, atau berupa suhu. Di laut sering terjadi kebocoran tanker minyak yang mengakibatkan minyak tumpah menggenangi lautan dalam jarak sampai ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan laut banyak yang mati karenanya.
Ketiga, ialah pencemaran tanah. Pencemaran ini banyak diakibatkan oleh sampah, baik yang organik maupun nonorganik. Sampah organik dapat di uraikan oleh mikroba tanah menjadi lapisan atas tanah yang di sebut tanah humus. Akan tetapi, sampah anorganik/nonorganik tidak bisa diuraikan. Bahan pencemar itu tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Zat-zat limbah yang meresap ke tanah juga tidak dapat hilang dalam jangka waktu yang lama.
Zat-zat limbah yang masuk ke tanah di serap oleh tanaman dan tetap menetap di dalam tubuh tumbuhan itu, karena tumbuhan tidak dapat menguraikannya. Limbah industri yang mengotori tanah biasanya adalah pupuk yang berlebihan dan penggunaan herbisida serta pestisida. Zat pencemar yang menetap pada tumbuhan itu, terus berpindah melalui jalur rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Sehingga perpindahan itu menyebabkan adanya zat pencemar dalam setiap tubuh organisme yang melangsungkan proses rantai makanan. Hal ini akan menimbulkan menurunnya kualitas organisme, berupa kurangnya ketahanan terhadap gangguan dari luar. Selain pencemaran, kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh pengambilan sumber daya alam dan pemanfaatannya, serta pola pertanian. Kerusakan itu antara lain terjadinya erosi dan banjir.
Kerusakan lingkungan yang menimbulkan banyak bencana menimbulkan gagasan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan itu. Manusia berusaha melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dan mengadakan perbaikan terhadap kerusakan itu. Pencegahan kerusakan lingkungan dan pengusahaan kelestarian dilakukan baik oleh pemerintah maupun setiap individu. Ada 3 prinsip dasar yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu secara administratif, secara teknologis, dan secara edukatif/pendidikan.
Penanggulangan secara administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup ( UULH ). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).Analisis dampak dari berdirinya industri tersebut tujukan kepada pengelolaan santasi secara luas terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor dalam pembangunan berkelanjutan sehingga di harapkan pembangunan dapat berlangsung lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan lestari.
Penanggulangan secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah. Penanggulangan secara edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar