Mengenai Saya

Foto saya
YOGYA -TERNATE, DIY, Indonesia
ORANGNYA SANTAI, TAMPIL APA ADANYA, SENENG YANG SIMPEL2, DAN YANG PRAKTIS AJA, KALO SOAL KEBIJAKAN SAYA ORANGNYA CUKUP CEPAT DAN TEGAS

Selasa, 16 Desember 2008

Rumah Sakit dan Lingkungan Hidup

TANGGAL 22 April adalah Hari Bumi. Mungkin tidak banyak masyarakat yang tahu, dan tidak memahami apa maknanya, apa perlunya Hari Bumi bagi kita? Peringatan Hari Bumi hendaknya dapat menggugah kesadaran kita untuk turut berperan serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, bagaimanapun banyaknya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini seperti yang baru saja terjadi yaitu banjir bandang di Kabupaten Trenggalek adalah sebuah fakta nyata tentang pengabaian manusia terhadap kelestarian lingkungan. Bumi dan segala isinya merupakan ciptaan Allah SWT untuk dimanfaatkan manusia dan dijaga kelestariannya. Sehingga peran serta masyarakat, pola-pola hubungan manusia dan lingkunganlah yang menuntun ke arah mana lingkungan berkembang, lestari atau tercemar adalah mutlak urusan manusia.

Kegiatan manusia banyak sekali dampaknya terhadap kelestarian kemampuan lingkungan hidup sebagai pendukung kehidupan manusia, dalam logika yang sederhana makin banyak manusia makin banyak memerlukan daya dukung kingkungannya seperti tanah, udara, air. Tetapi biasanya aktivitas kehidupan dan kegiatan yang dilakukan oleh manusia akan cenderung berdampak menurunkan daya dukung lingkungan, sehingga perlu kearifan manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Dalam konteks di atas Rumah Sakit sebagai salah satu pelaku usaha yang kegiatannya mempunyai dampak terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL. Seharusnya AMDAL adalah dokumen yang terintegrasi dengan rencana pembangunan RS dari awal, sehingga bagaimana limbah yang dihasilkan oleh kegiatan di RS akan dikelola sudah terencana sejak awal, tetapi bagi RS yang telah berjalan dan belum memiliki AMDAL dapat menyusun AMDALnya segera.

Tidak seperti limbah industri, limbah RS dapat terdiri dari limbah infeksius dan limbah non infeksius yang tentunya memerlukan penanganan yang berbeda, limbah infeksius adalah limbah yang mengandung bakteri patogen yang berpotensi menimbulkan penyakit, apabila limbah infeksius RS tidak tertangani dengan semestinya dapat menjadi sumber penularan penyakit.

Limbah RS dapat terbagi dalam limbah padat, limbah cair dan gas. Limbah padat misalnya potongan bagian tubuh manusia, residu operasi dan limbah dari dapur maupun ruangan, sedangkan limbah cair berasal dari ruang perawatan, baik bangsal penyakit menular maupun bangsal lainnya yang dapat berisi tinja (beberapa penyakit dapat ditularkan melalui tinja, seperti penyakit disentri dan diare yang disebabkan oleh bakteri E. Coli.). Limbah cair juga dihasilkan dari ruang bedah, kamar mayat, maupun dapur dan instalasi laundry, atau pencucian alat-alat

Dalam instalasi pengelolaan limbah di RS, dapat terdiri dari incenerator yaitu pengelola limbah padat, dimana limbah padat baik yang infeksius maupun non infeksius akan dibakar dalam suhu tinggi sehingga mengalami perubahan struktur dan sifat dan tidak lagi berbahaya, sehingga bisa dibuang ke lingkungan. Sedangkan pengelolaan limbah cair dapat melalui proses yang panjang, yaitu antara lain, proses chlorinisasi (penambahan bahan kimia chlor sebagai desinfektan), koagulasi (pembentukan gumpalan sehingga terpisah antara cairan dan partikel non cairan) , pengendapan, filtrasi atau penyaringan dan aerasi atau pengudaraan baru dapat dialirkan ke saluran distribusi limbah reguler. Sedangkan limbah berupa gas harus dibuang dengan cerobong asap dengan ketinggian yang dapat mencegah udara kotor yang keluar tersebut terhisap manusia yang berada di darat.

Semua fungsi pengelolaan limbah tersebut di RS dapat dilaksanakan oleh Instalasi Pengelolaan Limbah atau IPAL. Di kota besar maupun kawasan industri biasanya terdapat perusahaan pengelolaan limbah sehingga bagi industri atau pelaku usaha yang tidak memiliki IPAL sendiri, tinggal mengirim limbahnya ke perusahaan pengelola limbah dan membayarnya, beres. Tetapi pada daerah yang tidak terdapat perusahaan pengelola limbah, maka mutlak pengelolaan limbah harus dilaksanakan secara mandiri. Kita tidak menut

Tidak ada komentar: